Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terancam? Hakim Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Disorot, KY Saran ke MA agar di Safe House
Terancam Ganggu Profesionalisme dan Independensi, KY Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Putri Cs Ditempatkan di Safe House.
TRIBUN-MEDAN.COM - Satu lagi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan.
Kini, seluruh tersangka pun kabarnya segera disidangkan.
Terkait proses di pengadilan, kini hakim yang akan menyidangkan kasus kematian Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi CS ikut menjadi sorotan.
Meski belum tahu siapa hakimnya, namun kasus hot kematian Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk memunculkan pertanyaan apakah para hakim nantinya tetap bisa independen.
Tak sedikit tampaknya yang takut para hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo Cs nantinya terancam hingga tak bisa profesional, adil dan independen.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan perlunya koordinasi antara penegak hukum dalam menjamin upaya keamanan seluruh perangkat persidangan dalam sidang Ferdy Sambo cs mendatang.
Miko menyebut seluruh aspek keamanan dan keselamatan baik untuk hakim, jaksa hingga partisipasi publik harus diusahakan oleh setiap penegak hukum.
"Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama," kata Miko saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Istri Ferdy Sambo Memohon Hal ini, Begini Kata Kapolri
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi soal adanya rencana para majelis hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo cs akan ditempatkan di Safe House.
Penempatan para hakim di safe house ini akan diupayakan pihaknya, terlebih jika persidangan tetap dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Miko.
Kendati demikian, Miko mengatakan KY belum dapat memastikan terkait penempatan para hakim di safe house tersebut.
Sebab saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) perihal teknis pelaksanaannya.
Komisi Yudisial bakal Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Safe House.
"KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kesalahan-Fatal-Putri-Candrawathi-Terbongkar.jpg)