Berita Medan

Setelah Kabur Selama 2 Tahun, Otak Pelaku Pembunuhan Henry Goh Tekapar Ditembak Polisi

Dua tahun menjadi buron, otak pelaku pembunuhan agen jual beli mobil, Henry Goh tumbang ditembak polisi.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua tahun menjadi buron, otak pelaku pembunuhan agen jual beli mobil, Henry Goh tumbang ditembak polisi.

Otak pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama, Arman Pohan (35) dibekuk oleh pihak kepolisian di kampung halamannya, kawasan Padanglawas (Palas).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dilakukan penangkapan otak pelaku pembunuhan Henry Goh sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan hadiah timah panas dibagian kakinya.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Harlen Sinaga - Ratapan Istri Selingkuh, Motif Terbantahkan dan Nasib 4 Anak

"Tersangka atas nama Arman, sudah dilakukan penahanan. Saat ini tersangka sudah dalam penahanan kami, terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (30/9/2022).

Dikatakannya, peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi di Jalan PWI, Kecamatan Percut Seituan, pada Jumat  (15/5/2020) silam.

Pelaku menghabiskan nyawa korban dengan cara memukul korban, dengan menggunakan palu.

"Tersangka sempat menyembunyikan jenazah korban, kemudian tersangka membawa barang hasil curiannya kemudian melarikan diri," sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan dari hasil pemeriksaan awal, otak pelaku pembunuhan ini mengaku nekat menghabisi korban karena sakit hati.

"Tersangka sakit hati karena, menurut pengakuan tersangka pembagian hasil penjualan mobil, tapi masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.

Diketahui, Korban merupakan agen jual beli mobil warga Batang Kuis, Deliserdang yang ditemukan tewas pada 15 Mei 2020.

Pascakejadian, polisi meringkus satu orang pelaku bernama April Andi Harahap (20) warga Jalan PWI Percut Sei Tuan.

Dari keterangan polisi, awalnya kasus ini terungkap setelah Istri korban melaporkan hilangnya Henry Goh pada 15 Mei 2020.

Dari laporan tersebut, Tim Pidum melakukan pencarian korban dan kemudian ditemukan di TKP.

Korban dilaporkan pergi sejak 13 Mei 2020 menggunakan mobil Xenia menuju bengkel milik para pelaku bengkel.

Hasil penyelidikan dari petugas terungkap fakta korban adalah agen jual beli mobil. Pada akhirnya mobil dijual di showroom di Jalan Bilal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved