Brigadir J Ditembak Mati
Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Minta Nama Anaknya Dipulihkan: Jangan Kami Selalu Difitnah. .
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap nama anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Birgadir J), dapat dipulihkan.
Rosti pun berharap Sambo dan Putri mau bicara jujur dan tidak lagi memfitnah putranya ketika diadili di persidangan nanti.
Dia mengatakan, pintu maaf masih terbuka seandainya pasangan suami istri tersangka pembunuhan berencana itu mengakui dan menyesali perbuatan mereka.
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Polisi mengungkap bahwa Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dengan menggunakan sarung tangan menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Selain Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.
Ketiganya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: TANGIS Pilu Rosti Simanjuntak dan Vera Ketika Ingat Pesan Terakhir Brigadir Yosua
Baca juga: Alasan Kemanusiaan Hanya Akal-akalan, Kamaruddin Simanjuntak Desak Putri Candrawathi Ditahan
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rosti-Simanjuntak-kanan-bersama-Vera-Simanjuntak-y.jpg)