Brigadir J Ditembak Mati

TANGGAPI Eks Jubir KPK Febri Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Deolipa Yumara: Pegang Kata-katanya!

Sebelumnya, mayoritas publik menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati. Hal itu berdasarkan hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) hingga per September 2022

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Mantan Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara. 

Sedangkan Rasamala menyatakan pilihan bersedia membela Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan. 

Pertimbangan lainnya, karena ada berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Selain itu, menurut Rasamala, Sambo merupakan warga negara Indonesia, sehingga punya hak yang sama seperti warga negara lainnya. 

"Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair (adil) dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," ujar Rasamala, Rabu (28/9/2022).

Kepada KOMPAS.TV, Rabu (28/9) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rasamala membela Ferdy Sambo, sementara Febri bela Putri Candrawathi.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas terbunuh pada 8 Juli 2022.

Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa: Pegang Aja Kata-katanya

Di sisi lain, mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara menanggapi mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah yang masuk ke tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Deolipa berharap Febri dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Putri.

“Itu masalah hak dan kewajiban,” kata Deolipa saat ditemui wartawan, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, Deolipa cukup yakin eks jubir KPK itu dapat bersikap objektif dalam melihat kasus yang menjadi sorotan publik ini. “Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, orang sekaliber dia kan kata-katanya bisa dipegang, pegang aja kata-katanya,” katanya.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved