Polres Sidimpuan

Pengedar Sabu di Kelurahan Timbangan Ditangkap Narkoba Polres Sidimpuan

Berkat teknik pancingan yang dilakukan, Timsus Unit I Polres Padangsidimpuan sukses membekuk seorang pria terduga pelaku narkoba, pada Minggu

Istimewa
AAS (29), warga Gang Dame V, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. 

Pengedar Sabu di Kelurahan Timbangan Ditangkap Narkoba Polres Sidimpuan

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Berkat teknik pancingan yang dilakukan, Timsus Unit I Polres Padangsidimpuan sukses membekuk seorang pria terduga pelaku narkoba, pada Minggu (22/9/2022) kemarin.

Pelaku, diamankan di parkiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan Padangsidimpuan Utara.

Adapun pelaku yang diamankan, yakni AAS (29), warga Gang Dame V, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

"Penangkapan itu, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya jual beli narkoba di Kelurahan Timbangan," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, Kamis (29/9/2022).

Berdasar informasi itu, lanjut Kasat, Kemudian personel Timsus unit 1 Polres Padangsidempuan melaksanakan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Benar saja, setiba di lokasi, Timsus menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di salah satu parkiran di Kelurahan Timbangan.

"Selanjutnya, Timsus terpaksa mengamankan dua orang pria tersebut," jelasnya.

AKP Sammailun menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bersama rekannya diamankan bersama sejumlah barang bukti antara lain, 16 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba Rp 120 ribu, dan sebuah sedotan terpotong runcing.

"Kemudian, guna penyidikan lebih lanjut kedua pria tersebut diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan dan saat masih dilakukan pemeriksaan, terkait rekannya yang dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan masih kita periksa. Apakah pria tersebut terlibat, kita tunggu hasil pemeriksaan, kalau tidak ada terlibat dengan peredaran narkoba, kita kembalikan ke keluarganya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved