KETIKA Jaksa Agung Bilang Jajarannya Berintegritas Tinggi, Akankah Putri Candrawathi Ditahan?
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan, tak ada permintaan dari polisi supaya pihaknya tidak menahan Putri Candrawathi.
“Tidak ada, saya jamin tidak ada. Saya selalu katakan kepada teman-teman, saya itu butuh jaksa pintar tapi berintegritas, dan kita buktikan di dalam pelaksanaan-pelaksanaan kerja," tuturnya.
Baca juga: Segera Sidang! Muncul Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terbaru
Burhanuddin menambahkan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebenarnya tidak rumit.
Hanya saja, pelakunya luar biasa. Kasus ini menyeret beberapa jenderal polisi seperti Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, juga puluhan personel Polri lainnya.
"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," kata Burhanuddin.
"Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi," tuturnya.
Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Yosua yang menyeret lima orang tersangka.
Sementara, perihal motif pembunuhan, Burhanuddin yakin akan terungkap dalam persidangan.
"(Motif pembunuhan) pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan, baik untuk kasus dugaan pembunuhan berencana maupun obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.
"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45," kata dia.
Diketahui, pada Rabu (28/9/2022) kemarin, Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lengkap atau P21.
Dengan demikian para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang mereka lakukan.
Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus ini.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022, hingga kini Putri belum ditahan.
Saat itu, polisi menyatakan tidak ditahannya Putri karena alasan kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pantas-Psikolog-Sebut-Putri-Candrawathi-Aneh-Usai-Ngaku-Dilecehkan-Ternyata-Karena-Sikap-Ini.jpg)