Lelang Jabatan

Bupati Deliserdang Mulai Buka Lelang Jabatan Sekda

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengumumkan pembukaan lelang jabatan untuk posisi Sekda

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menghadiri acara pelantikan pejabat beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengumumkan pembukaan seleksi lelang jabatan calon Sekda Deliserdang.

Adapun lelang jabatan Sekda Deliserdang ini dibuka untuk mengisi kekosongan posisi, setelah nantinya Sekda Deliserdang Sekda Darwin Zein purna bakti pada 1 November mendatang.

Pengumuman seleksi lelang jabatan Sekda Deliserdang ini telah dilaporkan dan diinformasikan kepada Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten Kota se Sumatera Utara, serta bisa dilihat di website Pemkab Deliserdang. 

Baca juga: 4 Camat Bertahan di Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Deliserdang, Berpeluang Dipilih Bupati

Informasi yang dihimpun, untuk menyeleksi calon saat ini sudah terbentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Pansel terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sekda Provinsi Arief Sudarto Trinugroho.

Empat orang lainnya lagi yakni Safruddin yang merupakan Kepala BKD Pemprov Sumut dan Prof Subhilhar pH.D dan Prof DR Abdul Rauf MP mewakili akademisi serta Asrin Naim mantan Sekda Deliserdang

"Memang Pak Asrin Naim masuk Pansel juga. Mewakili Dewan Pakar karena pernah jadi Sekda. Kalau Sekretariat Pansel ada di Kantor BKPSDM Deli Serdang," ucap Tim Sekretariat Pansel, Muhammad Yusuf, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Lelang Jabatan yang Dibuka Bupati Deliserdang Sepi Peminat

Dalam pengumuman nomor 040/PANSEL-JPT/DS/2022 tentang seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang terbuka yang dikeluarkan oleh Pansel, pelamar apabila ingin mendaftar, harus memenuhi beragam kriteria yang sudah tertuang dalam ketentuan umum dan khusus.

Pelamarnya berstatus PNS di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten Kota se Sumatera Utara.

Selain itu harus mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Daerah atas Persetujuan Gubernur/Bupati/Walikota untuk mengikuti seleksi bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Deliserdang

"Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b): d. Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau jabatan fungsional jenjang madya  Memiliki Sertifikat Diklatpim Tk. IV/Diklat Kepemimpinan Nasional atau sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional," ujar Kamaluddin yang juga masuk dalam tim Sekretariat Pansel.

Baca juga: 10 Jabatan Eselon Dua di Binjai Kosong, Hasil Lelang Jabatan Diumumkan Tahun 2022

Mengenai usia setinggi-tingginya usia 56 tahun pada saat ditetapkan atau dilantik. 

Selain harus sehat jasmani dan rohani harus disertau keterangan bebas narkoba.

Selain itu wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara( LHKPN). Juga dituliskan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV/S-1 rumpun Ilmu Pemerintahan, Politik, Manajemen, Sosial, Hukum, Psikologi, Komunikasi, Teknik Pendidikan, Kesehatan, Akuntansi, Ekonomi. Pertanian, Komputer dan Perencana. 

Untuk di Deliserdang sendiri jabatan Sekda mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 35 juta perbulannya karena merupakan eselon II.a.

Baca juga: 6 Pejabat Deliserdang K.O, tak Punya Harapan Lanjut Seleksi Lelang Jabatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved