Pembakaran Cafe Duku Indah
Cafe Duku Indah Ditembaki dan Dibakar Preman, Pengacara: Rugi Rp 1 Miliar
Cafe Duku Indah yang sempat didemo sejumlah emak-emak sebelum dibakar ternyata ditembaki menggunakan senjata rakitan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lokasi hiburan malam Cafe Duku Indah (CDI) sebelum dibakar preman ternyata sempat ditembaki menggunakan senjata rakitan.
Hal itu disampaikan Ranto Sibarani, kuasa hukum Cafe Duku Indah.
Menurut Ranto Sibarani, akibat penyerangan Cafe Duku Indah, kliennya merugi hingga Rp 1 miliar.
"Harapan kami pelaku dapat segera ditangkap. Kami sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV, biar pihak kepolisian yang menganalisa pelakunya," kata Ranto Sibarani, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: BAKAR Cafe Duku Indah, Tujuh Orang Jadi Tersangka Diduga Libatkan Sesama Pengusaha Hiburan Malam
Baca juga: Meresahkan, Emak-Emak Demo Minta Pemkab Deliserdang Tutup Permanen Cafe Duku Indah
Ia mengatakan, pihaknya pun sudah membuat laporan ke Polda Sumut sesuai bukti lapor Nomor : STTLP / B / 1757 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 September 2022.
Menurut Ranto Sibarani, polisi menerapkan Pasal 187 KUHPidana terhadap pelaku yang diduga empat orang atau lebih.
Setelah Cafe Duku Indah dibakar, 7 bangunan hangus.
"Kalau kerugian materi dari 7 bangunan yang dibakar itu sekitar 1 miliar rupiah," sebutnya.
Ranto menerangkan, pelaku yang diduga kawanan preman itu melakukan aksinya diawali dengan penembakan menggunakan senjata rakitan sekira pukul 23:00 WIB.
"Sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu menembaki tempat-tempat karyawan tidur. Tidak ada korban jiwa, karena saat itu kafe sedang tutup," pungkasnya.
Baca juga: Emak-emak Geruduk Cafe Duku Indah, Sebut Perusak Rumah Tangga, Champion dan Key Garden tak Disorot
Baca juga: Cafe Duku Indah Dibakar dan Diduga Libatkan Oknum TNI, Pelaku Ditangkap di Depan Markas Brimob
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan laporan kasus pembakaran CDI itu sudah diterima pihaknya. Polisi pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Setiap masyarakat yang melapor, tentunya akan kita tindak lanjuti. Polrestabes Medan juga sudah mendatangi TKP," tandasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan 7 tersangka dalam kasus kebakaran Cafe Duku Indah di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terbukti Cafe Duku Indah dibakar oleh sekelompok orang.
"Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan pengecekan dan menggeledah rumah otak pelaku pembakaran kafe tersebut," kata Fathir, Senin (26/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-penyerangan-Cafe-Duku-Indah.jpg)