Berita Medan

Rektornya Dapat Hukdis dan Terancam Dicopot, Mahasiswa UINSU : Beberapa Kinerjanya Kurang Maksimal

Menurutnya Hukdis terhadap rektor tersebut dikarenakan beberapa kinerjanya yang kurang maksimal, diantaranya menunda-nunda program mahad.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
INTERNET
Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap terancam dicopot dari jabatannya setelah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Agama 

"Jika nantinya sampai pada pencopotan jabatan pasti akan menjadi tamparan bagi UINSU ya, karena rektor adalah wajah dan cerminan kampus. Hal ini tentu akan mencederai banyak orang, apalagi terkait jika dugaan hukdis tersebut dijatuhkan benar adanya," sebut Ali. 

Ali juga mengatakan diperiodesasi masa jabatan Syahrin Harahap ini ada beberapa masalah yang timbul, dan juga belum mampu menyelesaikan masalah sebelumnya. 

Lagi Ali menyebutkan terkait uang mahad periode 2020 dimana program tersebut tidak berjalan, namun dananya tidak dikembalikan ke mahasiswa. 

"Dimasa jabatan bapak Syahrin Harahap belum mampu menyelesaikan masalah lama dari periodesasi rektor sebelumnya, salah satunya uang mahad mahasiswa stambuk 2020 yang belum juga dikembalikan.

Bahkan masalah baru juga banyak timbul seperti mengenai penerimaan dosen baru dan sebagainya. Walaupun ada beberapa tindakan yang dilakukannya, tidak boleh kita tutupi juga yang baiknya. 

Sebagai Gubernur Mahasiswa ia berharap hal ini menjadi cambuk bagi UINSU dan Kemenag bisa mencabut permasalahan di UIN sampai pada akarnya. 

"Lagi hal ini adalah catatan merah untuk seluruh masyarakat UINSU, karna menurut saya pasti ada andil dari pihak lain juga terhadap masalah yang terjadi. Maka dari itu kepada Kemenag ada baiknya di audit secara keseluruhan, agar membersihkan hal-hal tak benar hingga ke akarnya. Jika benar nantinya diberhentikan, harap penggantinya yang benar ditunjuk oleh Kemenag, agar UINSU menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved