Berita Nasional
100 Hari Kerja Hadi Tjahjanto Disorot Junimart Girsang: Cuma Pecitraan dan Belum Ada Apa-apa
Hadi Tjahjanto telah 100 hari bertugas sebagai Menteri ATR/BPN. Ia ditunjuk Jokowi untuk membantunya dalam kabinet Indonesia Maju.
Menurut Hari, modus ini kerap digunakan untuk mobilisasi orang untuk menduduki lahan secara ilegal.
Ada pula rekaysa perkara dalam sengketa-sengketa pertanahan. Bahkan, kata Hari, sengkrta ini masih terus berlangsung di pengadilan.
Kemudian ada kolusi antara oknum Badan Pertanahan dengan oknum aparat penegak hukum.
Menurut Hari, ini adalah suatu yang kerap disebut dengan mafia.
“Mafia adalah sesuatu yang untouchable. Mudah dikatkan wijudnya sudah dilihat karena ini jaring laba-laba, melibatkan unsur paling bawah di tingkat desa sampai di tingkat pengambilan keputusan,” katanya.
Ia menambahkan momentum reforma agraria tidak bisa bisa hanya dilihat dalam konteks itu saja.
Melainkan perlu penataan ulang pada institusinya.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN telah berupaya bersinergi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk terus mencegah masalah pertanagan.
“Ini yang kemudian dalam beberapanya sudah diturunkan dalam bentuk MoU. MoU antara Kementerian ATR dengan Kementerian Dalam Negeri, dengan instituusi penegak hukum dengan bumn utk menyelesaikan masalah-masalah berkaitan dengan lahan-lahan yang dikuasai PT PN dan KLHK,” kata Hari.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hadi-Tjahjanto-telah-100-hari-bertugas-sebagai-Menteri-ATRBPN.jpg)