Kasus Video Syur
Viral Video Mesum 29 Detik, Pemerannya Ditangkap! Ini Pengakuan Keduanya pada Polisi
Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Ini Kata Polisi.
Editor:
Chandra Simarmata
KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Polisi: Mereka Teman Baik. Tersangka IMMDI dan DNL saat diberi kesempatan menyampaikan permintaan maaf di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Kamis (22/9/2022).
Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
Nah, bagaimana menurut kalian, Tribuners?
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di gridpop.id dengan judul:
Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Polisi: Mereka Teman Baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemeran-Video-Mesum-29-Detik-Ditangkap.jpg)