Kasus Video Syur

Viral Video Mesum 29 Detik, Pemerannya Ditangkap! Ini Pengakuan Keduanya pada Polisi

Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Ini Kata Polisi.

KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Polisi: Mereka Teman Baik. Tersangka IMMDI dan DNL saat diberi kesempatan menyampaikan permintaan maaf di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Kamis (22/9/2022). 

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Nah, bagaimana menurut kalian, Tribuners?

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di gridpop.id dengan judul:

Pemeran Video Mesum 29 Detik Ditangkap! Keduanya Akui hanya Sebatas FWB yang Ingin Senang-senang, Polisi: Mereka Teman Baik

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved