TRIBUNWIKI
SOSOK Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Lukas mampu meningkatkan hubungannya dengan para pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.
Setelah menjabat lima tahun, ayah tiga anak ini terpilih kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2018-2023 bersama Klemen Tinal.
Mereka meraih kemenangan luar biasa dengan 1.93.9539 suara (67,54 persen).
Baca juga: SOSOK Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Pratikno Sebut akan Ada Surprise
Riwayat pendidikan
SD YPPGI Mamit (1974-1980)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)
The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001)
Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011)
Baca juga: SOSOK JR Saragih, Mantan Bupati Simalungun 2 Periode, Pernah Jadi Kernet Bus Hingga Penyemir Sepatu
Pengalaman organisasi
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995
Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992
Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/papua-tutup-bandara-dan-pelabuhan.jpg)