Tersangka Penipuan Arisan Online

Korban Penipuan Arisan Online Teriaki Selebgram Kota Medan yang Jadi Tersangka: Penipu Kau

Selebgram Kota Medan tersangka penipuan dan penggelapan uang arisan online Dinda Yuliana diteriaki para korbannya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Selebgram Medan Dinda Yuliana (Tengah Hoodie Hitam) Diboyong kedalam Mobil untuk dibawa Ke Kejaksaan Penuntut Umum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tersangka penipuan dan penggelapan uang arisan online, Dinda Yuliana, yang juga selebgram (Selebriti Instagram) Kota Medan diteriaki para korbannya dengan sebutan penipu.

Saat berada di Polrestabes Medan, selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana tampak menggunakan pakaian putih sambil digiring polisi.

Di waktu bersamaan, para korban penipuan arisan online yang ada di Polrestabes Medan langsung mengejar Dinda Yuliana.

"Penipu, kembalikan uang kami," teriak para korban di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (19/9/2022). 

Baca juga: Polisi Usut Sederet Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online Selebgram Dinda Yuliana

Baca juga: Selebgram Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Perwira di Polsek Percut Seituan

Mendengar dirinya diteriaki, Dinda Yuliana menutup wajahnya menggunakan kerudung hitam yang ia pakai.

Siang itu, polisi berencana melimpahkan berkas Dinda Yuliana ke Kejari Medan.

Satu diantara korbannya bernama Cici mengatakan, dia merugi Rp 50 juta.

Dari cerita Cici, ia tergiur ikut arisan online Dinda Yuliana karena dijanjikan keuntungan yang besar.

"Sudah satu tahun saya melaporkannya. Tapi baru sekatang diproses," kata Cici.

Baca juga: Pas Raba-raba Selebgram Tangannya Gatal Betul, Usai Ditangkap Sopir Online Ini Malah Menangis

Baca juga: Selebgram Kota Medan Ngaku Diperas Mantan Kanit Reskrim Dipenjarakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Cici mengatakan, selama ini Dinda Yuliana terkesan kebal hukum. 

Setelah dilaporkan ke polisi, Dinda Yuliana tak kunjung ditangkap.  

"Selama ini dia berlagak kebal hukum kepada kami, makanya kami optimistis untuk memantau terus kasus ini. Kami tertarik dengan arisan itu karna promosi pelaku di sosial media dengan keuntungan yang menggiurkan," kata Cici. 

Senada disampaikan korban lainnya bernama Senja.

Kata Senja, ia mengalami kerugian Rp 64 juta. 

"Aku sudah dua kali profit, tapi sekarang malah rugi Rp 64 juta karena ditipu," ucap Senja. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved