Selebgram Ditahan

Selebgram Kota Medan Ngaku Diperas Mantan Kanit Reskrim Dipenjarakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Selebgram Kota Medan dijebloskan ke penjara setelah berseteru dengan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dinda Yuliana menunjukkan bukti pesannya dengan Iptu Bambang Nurmionon. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana, akhirnya ditangkap Polrestabes Medan setelah sempat berseteru dengan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon

Dinda Yuliana ditangkap sekaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan duos.

Saat ini, selebgram Kota Medan itu tengah mendekam di sel sementara Polrestabes Medan guna pengembangan lebih lanjut.  

Baca juga: Malam-malam, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Diperiksa Propam Polda Sumut Dugaan Pemerasan

Baca juga: JADI TERSANGKA, Bos Arisan Online Laporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ke Propam

"Iya benar, yang bersangkutan sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (16/9/2022). 

Ia mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan selebgram ini akan segera diserahkan ke kejaksaan.

"Berkas nya akan kita limpahkan ke kejaksaan," sebutnya.

Sebelumnya, Dinda Yuliana dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang ke Polsek Percut Seituan, pada Agustus 2021 silam.

Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 56 juta.

Saat ini, kasus dugaan penipuan dengan modus arisan Duos itu pun diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan.

Baca juga: Dituding Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Bakal Dilapor ke Propam Polda Sumut

Baca juga: SELEBGRAM Ini Tuding Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Lakukan Pemerasan, Akan Melapor ke Propam

Dinda Yuliana sempat mengaku jadi korban pemerasan yang dilakukan oleh sepupunya yang merupakan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono.

Menurut Dinda Yuliana, keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono yang menyebutnya sebagai saksi, berbanding terbalik dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya.

Dinda Yuliana mengatakan, pada pemanggilan pertama dirinya, bos arisan online yang dilaporkan menipu dan menggasak uang Rp 65 juta milik Cici Situmorang ini mengatakan bahwa dirinya sudah jadi tersangka.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Lecehkan Selebgram Ditetapkan Tersangka, Intip Foto-foto Febriany Tuela

Dari penjelasan sang selebgram, kasus pemerasan yang ia alami ini bermula saat dirinya bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono pada Januari 2022 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kafe Kenzo, Citraland, Kecamatan Percut Seituan.

Pertemuan itu, untuk membahas kasus dugaan penipuan yang melibatkan Dinda Yuliana dalam arisan Duos, yang dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang di Polsek Percut Seituan.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved