Pelaku Penembakan Polisi Ditangkap
Berulang Kali Masuk Penjara, Pelaku Penembakan Oknum Polisi Seorang Residivis Kasus Perampokan
Pelaku pencurian dan perampokan, Ade Efin Pratama Lubis (37) yang menembak oknum polisi Polsek Perbaungan saat upaya penangkapan ditangkap.
Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution |
Selain Ade, polisi kemudian mengamankan Riki Juliadi (36) yang merupakan pemilik senjata rakitan tersebut.
"Selain Ade kita amankah Riki, warga Percut Sei Tuan, Kebupaten Deli Serdang sebagai pemilik senjata api. Atas peristiwa itu pelaku kita jerat dengan pasal penggunaan senjata api, UU 12 tahun 1951 dan UU nomor 8 tahun 1948 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," tutup Ali.
(cr17/tribun-medan.com)