Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kesaksian Baru Bripka RR, Bisa Untungkan Bharada E hingga Dapat Keringanan Hukuman karena Hal Ini
Muncul Kesaksian Baru dari Bripka RR, Ternyata Bisa Menguntungkan Posisi Bharada E hingga Dapat Keringanan Hukuman karena Hal Ini
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus meninggalnya Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini terus digeber.
Ya, sudah lebih dari sebulan kasus ini berjalan namun belum juga naik ke tingkat pengadilan.
Para tersangka pun nantinya akan disidang.
Apakah pengungkapan kasus ini akan berjalan lancar?
Di sisi lain, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, Bharada E tampaknya bisa sedikit bernapas lebih lega.
Pasalnya, dalam persidangan nanti, Bharada E yang telah jadi Justice Collaborator (JC) ini akan mendapat keuntungan.
Seperti diketahui, kasus yang melibatkan Bharada E ini segera masuk persidangan jika berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Jelang persidangan, ajudan Ferdy Sambo itu pun mendapatkan angin segar.
Hukuman bisa lebih ringan dari terdakwa lain
LPSK melakukan koordinasi ke Kejagung agar Bharada E dapat dituntut hukuman ringan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Arya Saloka Balik Lagi Jadi Suami Amanda Manopo, Putri Anne Tetiba Tulis Pesan Ini
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan Bharada E mendapat hak dan perlakuan sebagai JC dalam perkara Brigadir J ini.
"Koordinasi dimaksud menyamakan persepsi, menyamakan pandangan apa hak-hak seseorang yang disposisikan sebagai JC," kata Rully di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).
Pasalnya, sebagai JC Bharada E memiliki hak agar berkas perkara dan penahanannya dipisahkan dengan terdakwa lain, diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.
Serta agar pada tahap tuntunan di persidangan nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memberikan keringanan hukuman kepada Bharada E dibandingkan terdakwa lain.
"Tentu kita harap antara penyidik, Kejaksaan dan LPSK bisa bersinergi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bharada-E-dan-Bripka-Ricky-Ditahan-Bareskrim.jpg)