Pelabelan BPA

BPOM Medan Kolaborasi dengan USU dan Institut Kesehatan Helvetia, Bahas Soal Pelabelan BPA

Balai Besar POM di Medan berkolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara dan Institut Kesehatan Helvetia membahas mengenai seberapa penting pelabelan

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan menggelar sarahsehan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat, melalui regulasi pelabelan Bisfenol A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan menggelar sarahsehan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat, melalui regulasi pelabelan Bisfenol A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Kegiatan ini sehubungan dengan penyusunan rancangan peraturan Badan POM tentang perubahan kedua atas peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Acara ini berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention Center Medan.

Balai Besar POM di Medan berkolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara dan Institut Kesehatan Helvetia membahas mengenai seberapa penting pelabelan BPA ini terhadap kesehatan masyarakat.

Baca juga: ABC Tegaskan Telah Patuhi Standar Keamanan Pangan dan Mendapat Izin Edar BPOM

Kintoko Rochadi Akademisi dari FKM USU mengatakan dasar dari berkumpulnya hari ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terkait zat berbahaya yang ada disekitar.

"Pada dasarnya kita berkumpul disini atas kesadaran betapa berbahayanya zat yang sedang kita bahas bersama. Berbahayanya ini dalam jangka panjang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat. Kesadaran kami sebagai akademisi di sini adalah, ini harus dicegah sedari dini, agar dampaknya ke depan yang dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada kesehatan juga berdampak pada ekonomi dapat teratasi," ujar Kintoko.

Akademisi dari USU tersebut berharap dari sini nantinya terbentuk forum yang membahas hal ini lebih mendalam lagi.

"Diharapkan dari pertemuan ini nantinya akan terbentuk forum yang membahas mengenai BPA ini secara mendalam. Karna bagaimana pun zat berbahaya ini berkaitan dengan masyarakat dan itu harus diselesaikan," harapnya.

Indra Ginting Selaku Narasumber dari Institut Kesehatan Helvetia menyebutkan berapa banyaknya sudah jurnal dan hasil penelitian yang membahas tentang bisfenol A ini berbahaya bagi kesehatan.

"Sudah banyak jurnal yang menyatakan bisfenol A ini berbahaya, berangkat dari hal tersebut kita dari institusi memberi masukan kepada BPOM khususnya untuk segera menerapkan regulasi tersebut. Tujuannya tentu untuk melindungi masyarakat agar tetap aman mengkonsumsi baik itu makanan dan minuman dalam kemasan plastik," jelas Indra.

Baca juga: 19 Ribu Botol Jamu Ilegal Dimusnahkan, Ditemukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Izin BPOM Palsu

Kepala Balai Besar POM di Medan Martin Suhendri menyampaikan sarahsehan ini digelar berupa edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya bisfenol A bagi kesehatan.

"Sarasehan kali ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat atas kerjasama kita bersama akademisi, bahwasanya badan POM harus berbuat sesuatu. Agar masyarakat lebih tahu bahwasanya ada unsur-unsur BPA yang mungkin bermigrasi," sebutnya.

(cr26/tribun-medan.com)  
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved