Sosok

Sosok Irwandi Yusuf, Politikus Aceh dan Petinggi GAM hingga Jadi Gubernur, Kini Mendekam di Penjara

Namun, baru setahun menjabat, Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 lalu.

Penulis: Istiqomah Kaloko |
Serambi Indonesia
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf 

Keterlibatan Irwandi sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.

Namun, pada 26 Desember 2004 tepatnya saat peristiwa Tsunami Aceh, Irwandi Yusuf berhasil lolos dari penjara dan melarikan diri ke Finlandia. Ia diberikan tugas oleh petinggi GAM di Swedia sebagai Koordinator Juru Runding GAM.

Pada tahun 2007, ia berkunjung ke kantor Presiden di Jakarta. Disana ia diterima baik oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Saat itu, ia meminta agar komitmennya terhadap NKRI tidak perlu dipertanyakan lagi karena sudah jelas dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved