Paparan Senyawa Kimia

Kota Medan Jadi Wilayah yang Air Galonnya Terpapar Zat Kimia Berbahaya

Kota Medan termasuk wilayah dimana air galon yang dijualbelikan ke masyarakat terpapar zat kimia berbahaya

HO
Sarahsehan membahas mengenai pelabelan Bisphenol-A pada Air Mineral Dalam Kemasan, Senin (12/9/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kota Medan menjadi satu diantara enam wilayah, dimana air galon isi ulang yang beredar di masyarakat terpapar zat kimia berbahaya.

Berdasarkan hasil uji migrasi pada air minum kemasan galon polikarbonat yang dilakukan pada 2021-2022 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menemukan bahwa air minum dalam kemasan galon di enam daerah terpapar Bisphenol-A (BPA) melebihi ambang batas yang ditentukan 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter.

Selain Kota Medan, wilayah lain yang air galon nya terpapar zat kimia berbahaya diantaranya Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

Untuk Kota Medan, kandungan BPA dalam air galon mencapai 0,9 ppm per liter.

Baca juga: 19 Ribu Botol Jamu Ilegal Dimusnahkan, Ditemukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Izin BPOM Palsu

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Martin Suhendri menjelaskan terkait dugaan penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air.

Menurutnya, hal ini terjadi saat proses pascaproduksi, di mana transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang tidak sesuai prosedur. Sebagai contoh, kata dia, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.

Dia menyebut, berdasarkan hasil uji migrasi BPA pada AMDK yang melebihi 0,6 ppm, menunjukkan 3,4 persen di antaranya ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran.

Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menunjukkan 46,97 persen berada di sarana distribusi dan peredaran, serta 30,19 persen di sarana produksi.

Baca juga: TERBARU Ditemukan 18 Produk Kosmetika Mengandung Bahan Kimia berbahaya, Ini Daftar Nama Produknya

Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, sebanyak 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.

”Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin, dalam acara sarasehan yang digelar, Senin (12/9/2022).

Kintoko Rochadi Akademisi dari FKM USU mengatakan tantangannya disini bukan hanya bagaimana menanggulangi dampak BPA tersebut. Namun, bagaimana mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

Baca juga: Ini 53 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Menurut BPOM!

"Kita harus memberikan win win solution, dimana kita harus memberikan informasi kepada masyarakat dan sangat terukur, serta kepada para pengusaha harus di upgrade bahwa ini bahan berbahaya tapi masih bisa ditanggulangi, karna ada beberapa upaya yang bisa dilakukan agar tidak memunculkan atau migrasi dari BPA tersebut," ujar Kintoko.

Diketahui, BPA adalah bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. 

Sebagai bahan kimia, BPA berfungsi menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.

Adapun kondisi kontaminasi BPA yang melebihi ambang batas terbukti mengganggu kesehatan tubuh.(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved