Brigadir J Ditembak Mati
Komnas HAM Tak Mau Bantah Tuduhan Terima 'Amplop' dari Ferdy Sambo, Minta Jangan Dibahas Lagi
Komnas HAM gerah dituduh menerima amplop dari Ferdy Sambo saat menangani kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Atas dasar itu, Komnas HAM menilai kepolisian mendalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap Putri Candrawathi.
“SP3-nya polisi itu adalah untuk laporan dugaan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli, sementara yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah dugaan untuk peristiwa tanggal 7 di Magelang yang belum pernah diselidiki pihak kepolisian,” ucap Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
“Jadi dalam konteks ini, berdasarkan proses pemantauan dan penyelidikan kami, ada dugaan, baru dugaan, dan itu yang memang harusnya didalami lebih lanjut oleh polisi.”
Dalam keterangannya, Sandrayati mengatakan kekerasan seksual bukanlah delik aduan.
“Jadi apakah dia diadukan atau tidak, harusnya kalau memang ada indikasi awal, polisi dapat melakukan penyelidikan,” ujar Sandrayati.
Lebih lanjut, Sandrayati pun menyinggung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak menunjukkan reka adegan pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi di Magelang.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai aturan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Karena memang berdasarkan UU TPKS kan hal-hal tersebut kan bukan sesuatu yang harus dibuka secara transparan karena menyangkut untuk privasi orang,” jelas dia.
IPW Sebut Isu Pelecehan Jadi Sejata Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Motif pelecehan seksual terus digaungkan oleh tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Selain itu, motif itu turut ditumbuhkan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Mereka sebagai lembaga yang kerap menyatakan ada pelecehan seksual di balik kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Padahal polisi telah menyatakan tidak ada bukti pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Terkait ini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai ada upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman mati, bersamaan dengan munculnya isu pelecehan seksual tersebut.
“FS (Ferdy Sambo) ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana lepas dari hukuman mati dengan isu pelecehan,”ujar Sugeng, Senin (12/9/2022).
Hal tersebut disebut Sugeng sebagai strategi pembelaan dari Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-Taufan-Damanik.jpg)