Brigadir J Ditembak Mati
Komnas HAM Tak Mau Bantah Tuduhan Terima 'Amplop' dari Ferdy Sambo, Minta Jangan Dibahas Lagi
Komnas HAM gerah dituduh menerima amplop dari Ferdy Sambo saat menangani kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM gerah dituduh menerima amplop dari Ferdy Sambo saat menangani kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Publik menuduh Komnas HAM menerima suap dari Ferdy Sambo karena menyimpulkan ada pelecehan seksual di balik kematian Beigadir Yosua Hutabarat.
Mereka menuduh Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menanggapi itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menantang pihak yang menuduhnya menerima uang dari Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Taufan Damanik setelah menyerahkan rekomendasi kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ke Menko Polhukam, Senin (12/9/2022).
“Siapa bilang? Kan Itu udah selesai, jadi jangan dibahas lagi lah, termasuk mereka menuduh saya terima uang, silakan mereka tuduh apapun, silahkan buktikan,” tegas Ahmad Taufan Damanik kepada Jurnalis KOMPAS TV, Taufik Riyadi.
Taufan enggan membantah tudingan-tudingan yang dialamatkan terhadapnya maupun lembaganya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya nggak akan mau bantah-bantah itu untuk apa bantah-bantahan,” ujar Ahmad Taufan Damanik.
Bagi Taufan, ia dan Komnas HAM sudah menyelesaikan tugas sesuai kewenangannya dalam kasus Brigadir J.
Bahkan sebagai pihak eksternal dalam penyelesaian kasus ini secara transparan, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi kepada Polri dan Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Sudah selesai, karena sudah menyelesaikan tugasnya sudah menyerahkan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden, tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya,” jelas Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Mata Kapolri Berkaca-kaca Depan Jenderal, Terpaksa Copot Anggota : Ikan Busuk Mulai dari Kepala
Baca juga: Beraninya Ngaku Polisi Ternyata Bukan, Pengendara Ngotot tak Mau Pindahkan Mobil Debat Ketua RT
Bukan hanya itu, Taufan menambahkan pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kasus tewasnya Brigadir J kepada DPR RI.
“Nanti kami serahkan kepada DPR sudah, apa lagi, masa kita mutar-mutar lagi recycling berita lagi nggak penting lah,” ucapnya.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Bukan di Duren Tiga, menurut Komnas HAM, hal tersebut diduga terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-Taufan-Damanik.jpg)