Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Keinginan Keluarga Brigadir J, Ternyata Masih Mau Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Mau Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ada Apa?
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J juga masih menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus kematian Brigadir J pun terus memanas dan memasuki babak demi babak bak sinetron.
Atasan Brigadir J yakni Ferdy Sambo pun menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Dikutip dari KOMPASdotcom pada Sabtu (27/8/2022), sidang kode etik itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.
Ferdy Sambo diputus Pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang etik Polri yang digelar belum lama ini.
Hal itu dibacakan oleh Komjen Ahmad Dofiri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Ratu Elizabeth Meninggal, Terungkap Borok Charles, Ucapkan ini pada Camilla, Bikin Diana Sakit Hati
Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.
Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding.
Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri juga sudah muncul ke publik hingga menjalani rekonstruksi.
Putri Candrawathi bikin heboh saat diperiksa pada Jumat (26/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kesalahan-Fatal-Putri-Candrawathi-Terbongkar.jpg)