Kasus Pembunuhan Brigadir J
AKBP Jerry Siagian Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat di Kasus Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo
AKBP Jerry Raymond Dipecat dari Polri, Kata Kadiv Humas Polri Lakukan Pelanggaran Berat, Sidang Etiknya Dituntaskan Hari Sabtu
TRIBUN-MEDAN.COM - Satu lagi polisi yang terlibat skenario Ferdy Sambo yakni AKBP Jerry Siagian akhirnya dipecat dari institusi Polri.
Sosok Perwira menengah Polri, AKBP Jerry Siagian dipecat setelah menjalani sidang kode etik pada Sabtu (10/9/2022) sore.
Sidang kode etik AKBP Jerry Raymond Siagian berjalan terbilang panjang.
Sidang ini dimulai dari keamarin Jumat (9/9/2022) dan baru selesai pada hari ini Sabtu (10/9/2022) sore.
Dalam amar putusan itu pimpinan sidang kode etik, AKBP Jerry Siagian diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari Polri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” demikian amar putusan hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Sabtu (10/9/2022) yang disiarkan melalui Youtube Polri TV.
Baca juga: Sedihnya Nassar 8 Tahun Tak Ketemu Anak Kandung, Muzdalifah Lontar Pesan Menohok Ini, Dilarang?
Berikut ini profil AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang jalani sidang etik karena diduga lakukan pelanggaran berat, Jumat (9/9/2022).
AKBP Jerry Raymond Siagian yang sebelumnya telah dimutasi ke Yanma Polri diduga melakukan pelanggaran berat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pelanggaran berat itu terkait dua laporan polisi (LP) pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Chandrawathi.
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga tidak bertindak profesional dalam menangani dua laporan ini.
"Menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya."
"Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Diketahui, dua laporan ini sempat naik ke tahapan penyidikan, namun kemudian akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Adapun sidang etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian sejak Jumat malam berlangsung dan berakhir pada hari Sabtu.
Baca juga: Terjerat Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Ini Profilnya, Lulusan Akpol
Baca juga: Duduki Takhta Sampai Mati, Terungkap Ratu Elizabeth II Ogah Wariskan Kekuasaan pada Pangeran Charles
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jerry-siagian-tribunmedan1.jpg)