Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Sopir Angkot Sudah Naikkan Tarif, Wakil Wali Kota Bilang Masih Rapat

Sejumlah sopir angkot di Kota Medan sudah menaikkan tarif angkutan umum. Pemko Medan justru masih mau rapat

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah sopir angkot kini mulai menerapkan tarif baru bagi penumpang, Selasa (6/9/2022). Kenaikan tarif angkot ini sejalan dengan naiknya harga BBM.(TRIBUN MEDAN/ANISA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan sudah menaikkan tarif angkutan umum.

Namun, Pemko Medan justru masih akan melakukan rapat.

"Mengenai angkutan umum ini masih digodok sama pak Sekda Medan dan pak Wali. Hari ini ada rapat dengan Dishub Medan dan jajarannya," kata Aulia. 

Baca juga: Harga BBM Naik, Ongkos Angkot di Tebingtinggi Alami Kenaikan Hingga 30 Persen, Ini Besaran Tarifnya

Dijelaskan Aulia, usai rapat sore ini keputusannya akan diumumkan kepada masyarakat. 

"Kita Pemko Medan ini inginnya pengumumannya satu pintu untuk menentukan tarif, jangan memutuskan tarif itu diambil secara sepihak," jelasnya.

Karena tugas pemerintah ini, Aulia menjelaskan bagaimana cara menekan inflasi dengan baik. 

Baca juga: Kerap Merugi Setiap Hari, Sopir Angkot di Dairi Minta Ongkos Penumpang Segera Dinaikkan

"Setelah pihak Organda dan Dishub rapat, nanti Wali Kota Medan dan Sekda akan merumuskan berapa persen yang akan kita naikkan untuk tarif angkutan umum dan angkutan jasa lainnya," ucapnya. 

Untuk itu, Aulia berharap agar kiranya masyarakat  tetap bersabar dan Pihak Organda untuk bisa menarifkan harga normal pada penumpang. 

"Keputusan pemerintah ini nantinya juga akan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak merugikan para pihak Organda," tukasnya. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved