Berita Sumut

Harga BBM Naik, Ongkos Angkot di Tebingtinggi Alami Kenaikan Hingga 30 Persen, Ini Besaran Tarifnya

Tarif angkutan kota di Kota Tebingtinggi akan mengalami kenaikan sebesar 30 persen menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Penulis: Anugrah Nasution |
HO/Tribun Medan
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi saat melakukan pemeriksaan angkutan umum dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayahnya 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Tarif angkutan kota di Kota Tebingtinggi akan mengalami kenaikan sebesar 30 persen menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Penyesuaian tarif angkutan kota di Tebingtinggi usai pertemuan yang digelar antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dengan stakeholder terkait.

"Pemerintah Tebingtinggi akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kota sebesar 30,71 persen seiring kenaikan harga BBM. Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah dengan sejumlah pihak termasuk Orgada Tebingtinggi," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Tebingtinggi M Guntur Harahap, Kamis (8/9/2022). 

Baca juga: Kerap Merugi Setiap Hari, Sopir Angkot di Dairi Minta Ongkos Penumpang Segera Dinaikkan

Guntur mengatakan, kenaikan tarif angkot tersebut telah menyesuaikan kebutuhan para sopir angkutan umum yang saat ini kian meningkat. 

"Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot," kata Guntur. 

Meski begitu, besaran kenaikan tarif angkutan umum tersebut masih akan diberikan kepada kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi untuk dapat dicatumkan dalam Peraturan Wali Kota.

Guntur optimistis hal itu dapat segera direalisasikan agar dapat mengurangi beban para sopir. 

"Untuk pelajar mahasiswa dari tarif awal Rp 2.375, menjadi Rp 3.104 dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp 2.850 menjadi Rp 3.725," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebinggtinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam Peraturan Wali Kota.

Baca juga: Sopir Angkot Sudah Naikkan Tarif Penumpang, Dishub Siantar Bakal Gelar Rapat Bersama Stakeholder

Dia mengatakan, seiring naiknya BBM banyak sopir angkutan umum yang kesulitan karena kerap merugi untuk menutup biaya setoran. 

"Kami harap agar kebijakan ini dapat segera dijalankan agar para sopir dapat terbantu. Karena banyak sopir yang ngeluh dengan naiknya BBM saat ini," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved