Pilkades Ricuh

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades di Kabupaten Asahan Berujung Ricuh

Pemilihan Kepala Desa di Desa Sei Paham, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan berlangsung ricuh, Kamis (8/9/2022).

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades di Kabupaten Asahan Berujung Ricuh

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Pemilihan Kepala Desa di Desa Sei Paham, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan berlangsung ricuh.

Kericuhan tersebut dipicu diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pemungutan suara, Rabu(7/9/2022).

Warga yang membludak menggeruduk tempat pemungutan suara (TPS) 6 yang diduga melakukan tindak kecurangan.

Kursi dan meja terlihat terbalik serta berkas-berkas suara berserakan di tanah.

Meskipun begitu, dalam amatan tribun-medan.com, perhitungan surat suara masih tetap dilakukan dengan pengawalan petugas kepolisian dengan bersenjata lengkap hingga malam hari.

Barisan polisi berhelm dan dilengkapi tameng dan tongkat berdiri dibarisan depan, serta terlihat beberapa orang petugas di barisan belakang memegang senjata gas air mata untuk bersiap-siap mengurai masa.

Meskipun begitu, nyali masyarakat tidak runtuh dengan tetap mengepung TPS 6 dan mempertanyakan maksud panitia membuka kotak suara sebelum dihitung jumlah dan di saksikan oleh saksi salah satu calon.

"Woi ga usah kau hitung itu suara lagi. Udah tidak sah lagi suara itu. Kau buka sebelum kami hadir di TPS," ujar salah seorang tim pemenangan calon, Soleh Marpaung.

Ia menduga panitia tidak lagi netral dalam melakukan pemungutan suara, dikarenakan sekretaris pemenangan salah satu calon masuk menjadi panitia pemungutan suara.

"Bagaimana bisa, seorang sekretaris tim pemenangan masuk menjadi anggota panitia pemungutan suara. Kami mengatakan kalau pilkades di Desa Paham ini tidak netral," katanya.

Selain itu, ia juga mengaku ada beberapa orang yang bekerja di kantor Desa diperdayakan sebagai panitia pemilihan umum.

"Sehingga kami menduga pemilihan kali ini tidak netral. Banyak kecurangan dan menguntungkan pihak petahana," kata Soleh.

Sementara, hingga pukul 00.30 wib, Kamis(8/9/2022), petugas masih belum selesai melakukan perhitungan suara di TPS 6 di Desa Sei Paham, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan.

Akibatnya, petugas kepolisian memperketat pengawalan di tempat pemungutan suara (TPS).

Polisi berpakaian lengkap di siaga kan di depan pintu masuk TPS untuk menghalau masa yang membludak.

Meskipun ricuh, panitia tetap menjalankan proses perhitungan suara yang dilakukan hingga pukul 01.00 wib dini hari, Kamis(8/9/2022).

Kotak suara yang sudah selesai, di Kawal ketat oleh petugas kepolisian dengan menggunakan mobil agar memecah masyarakat.

Sementara, Kadis Pemdes Kabupaten Asahan, Suherman Siregar, mengaku tahapan pilkades telah dilakukan secara prosudural. Sehingga, apa bila ada pihak yang merasa dirugikan, ia menganjurkan untuk melakukan banding.

"Keributan terjadi mungkin adanya dugaan-dugaan mereka. Pengumpulan rekapitulasi harus selesai, sehingga harus tetap harus di kerjakan. Kalau ada yang menampung itu, ada nanti tahapan kita terkait sengketa," kata Herman.

Disinggung terkait dengan adanya sekretaris pemenangan yang masuk sebagai panitia pemungutan suara, ia mengaku akan menyerahkan seluruhnya kepada tim sengketa.

"Iya, silahkan di laporkan. Akan ada tim sengketa yang akan menyeleksi," ujarnya.

Sementara Soleh Marpaung, mengaku akan menempuh jalur hukum dan menggugat pilkades yang diduga tidak netral.

"Akan kami bawa ke rana hukum. Kadis Pemdes dan Kabidnya yang diduga berada di belakang salah satu calon akan kami gugat dan minta di copot oleh Bupati Asahan," kata Soleh.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved