Intimidasi Terhadap Jurnalis
BIADAB, Terduga Pelaku Pungli Hancurkan Kantor Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU
Sekelompok manusia biadab merusak kantor Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU setelah memberitakan tindakan pungli mahasiswa
Editor:
Array A Argus
Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni Dinamika (PADI), Dhanu Nugroho Susanto mendesak pihak rektorat mengusut kasus ini.
Ia juga berharap pelaku bisa ditangkap dan dijatuhi hukuman sebagaimana pasal pidana.
"Apa yang dilakukan para pelaku ini merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1," tegas Dhanu.(cr18/tribun- medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-LPM-Dinamika-diobrak-abrik.jpg)