Intimidasi Terhadap Jurnalis

BIADAB, Terduga Pelaku Pungli Hancurkan Kantor Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU

Sekelompok manusia biadab merusak kantor Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU setelah memberitakan tindakan pungli mahasiswa

Editor: Array A Argus
HO
Kantor LPM Dinamika diobrak-abrik terduga pelaku pungli 

Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni Dinamika (PADI), Dhanu Nugroho Susanto mendesak pihak rektorat mengusut kasus ini. 

Ia juga berharap pelaku bisa ditangkap dan dijatuhi hukuman sebagaimana pasal pidana.

"Apa yang dilakukan para pelaku ini merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1," tegas Dhanu.(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved