Demo Pengungsi Afghanistan

Pengungsi Afghanistan Minta Tolong Pemprov Sumut Kirim Mereka ke Negara Dunia Ketiga

Pengungsi Afghanistan minta tolong Pemprov Sumut kirim mereka ke negara dunia ketiga

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Puluhan pengungsi asal afghanistan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan pengungsi asal Afghanistan minta tolong Pemprov Sumut untuk mengirim mereka ke negara dunia ketiga

Saat melakukan aksi di depan Pemprov Sumut, para pengungsi Afghanistan ini mengaku sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Indonesia. 

"Kami meminta pertolongan dari pemerintah untuk memindahkan kami ke negara ketiga. Karena 10 tahun di sini sudah cukup," kata perwakilan pengungsi, Mohammed Juma, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Menuding Petugas Pemko Medan Pukul Wanita dan Anak-anak

Dalam keterangannya, para pengungsi juga mengingatkan tugas International Organization of Migrant atau IOM untuk membantu penyelesaian tantangan dalam proses perpindahan ke negara dunia ketiga.

"Tanggung jawab utama mereka termasuk mendorong pemerintah untuk pembangunan sosial dan ekonomi yang legal dan sah," ucapnya.

Selain melakukan orasi, para pengungsi juga membawa poster yang berisikan permintaan pertolongan kepada pemerintah daerah untuk memohon perpindahan.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Geruduk Kantor UNHCR, Minta Pemindahan ke Negara Ketiga

Dengan membawa payung, massa aksi terdiri dari berbagai usia mulai dari dewasa hingga anak-anak.

Pada saat aksi berlangsung, dua perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut hadir menerima pengunjuk rasa, yakni Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo.

Dalam kesempatan itu, Naslindo mengatakan pihaknya akan mencoba membahas tuntutan massa aksi dengan lembaga terkait.

Di antaranya UNHCR, IOM, dan perwakila Kementrian Luar Negeri.

Baca juga: BREAKING NEWS Satpol PP Medan dan Pengungsi Afghanistan Saling Dorong di Depan Kantor UNCHR

"Dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terhadap pengungsi. Tetapi kami akan mencoba mencarikan solusi dengan membahas ini dengan lembaga terkait," ujar Naslindo.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved