Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
DIBONGKAR IPW Peran Besar Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo Sebenarnya
Kini kedua jabatan tersebut lepas karena keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Namun demikian, kata dia, atensi tersebut bermakna perhatian pada kasus-kasus khusus.
"Kasus-kasus khusus ini ketika saya tanya menyangkut misalnya kasus-kasus yang high profile, kasus-kasus yang terkait tindak pidana yang melibatkan kerugian yang besar, atau nilai yang besar, kasus-kasus yang menarik perhatian publik, kasus-kasus yang menjadi atensi dari Presiden atau lembaga-lembaga negara, high profile termasuk di sana," kata Sugeng.
Satgassus, lanjut dia, kemudian diberi kewenangan untuk menangani lima kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang diatur dalam lima Undang-Undang (UU).
Lima UU tersebut yakni menyangkut psikotropika, narkotika, TPPU, korupsi, dan ITE.
"Dari lima UU ini terlihat bahwa perkara yang diserahkan kepada Satgassus adalah perkara-perkara yang 'mewah'. 'Mewah' itu adalah tindak pidana yang memang akan melibatkan satu potensi penanganan kasus dengan nilainyang besar," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, banyak perkara-perkara terkait pengungkapan kasus narkoba yang besar diungkap oleh Satgassus.
Namun demikian, lanjut dia, yang jadi pertanyaan adalah bagaimana akuntabilitas kerja dari Satgasus.
Karena, kata Sugeng, dalam SPRIN tersebut administrasi penanganan perkara Satgassus melekat pada Satuan Kerja di Bareskrim administrasinya.
"Akan tetapi saya mendapat informasi bahwa Satgasus ini memiliki keleluasaan yang besar dalam penanganan kasus ini, walaupun administrasinya ada pada Satker Bareskrim," kata dia.
Sugeng mengaku baru mengetahui Satgassus tersebut ketika kasus Sambo mencuat.
Pihaknya, kata dia, kemudian menyampaikan lima alasan agar Satgassus dibubarkan.
Pertama, kata dia, Satgassus tersebut adalah polisi elit.
"Karena 421 orang untuk SK SPRIN Stagassus yang terkahir ini adalah orang-orang yang dipilih berdasarkan kedekatan daripada para pimpinan-pimpinan. Di sana ada sebagai penasihat Kapolda beberapa wilayah, kemudian Saambo sendiri sebagai Kadiv Propam," kata dia.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Alami Pelecehan, Temuan LPSK Dijawab Komnas Perempuan
Kedua, lanjut dia, terjadi demoralisasi di kalangan polisi yang bukan merupakan anggota Satgassus.
Ketiga, kata Sugeng, adanya tumpang tindih kewenangan karena penyelidikan dan penyidikan sebetulnya kewenangan Satker Reserse.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambon-Kasatgussus-Polri.jpg)