Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKINI Putri Candrawathi Uji Kejujuran, Penyidik Gunakan Lie Detector, Ketahuan jika Bohong

Kali ini pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo menggunakan alat penguji kejujuran atau lie detector).

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Suami istri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J 

 TRIBUN-MEDAN.com- Update perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J,, Selasa (6/9/2022

Hari ini, Timsus Polri menjawalkan pemeriksaan pada Putri Candrawathi.

Kali ini pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo menggunakan alat penguji kejujuran atau lie detector).

Selain Putri, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.

Baca juga: Dijawab Kabareskrim Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Saksi dan Keyakinan Penyidik

"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: DIBONGKAR IPW Peran Besar Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo Sebenarnya

Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Andi mengungkapkan rencananya untuk tersangka Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).

"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Saran dari Komnas HAM

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved