Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

KLARIFIKASI Ketua Komnas HAM Video Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Ini yang Sebenarnya

Viral di medos video Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia. Kini, Ahmad Taufan memberi klarifikasi

Editor: Salomo Tarigan
Dok Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di medos video Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia.

Kini, Ahmad Taufan memberi klarifikasi yang sebenarnya terkait ucapannya.

Kata Taufan itu di luar konteks wawancara.

Lebih lanjut, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan mengenai video viral pernyataannya itu direkam saat dirinya baru menyelesaikan diskusi bersama penyandang disabilitas tentang jalan keluar regulasi daerah.

Sebelum pulang, lanjut dia, ia kemudian mengobrol santai dengan teman-temannya.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Kini Mantan Menteri Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Tangkapan Layar Video Instagram)

Namun, lanjut dia, tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting obrolan tersebut.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak etis.

"Anyway, saya kecewa karena kok jurnalis bekerja seperti itu. Tapi sudah lah, apalagi sudah menjadi konsumsi publik," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (5/9/2022).

Terkait pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo bos mafia, Taufan menjelaskan bahwa yang dimaksudnya adalah Sambo mampu mengendalikan puluhan polisi bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice.

Menurutnya hal tersebut luar biasa.

"Kata mafia kurang tepat kalau di publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman. Sayangnya direkam dan diposting," kata Taufan.

Di wawancara lain, kata Taufan, ia menggambarkan kelompok Sambo seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum.

"Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," kata dia.

Taufan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal untuk menyerahkan rekomendasi ke pemerintah dan DPR RI.

Salah satu poin rekomendasi tersebut, kata dia, adalah reformasi kelembagaan.

"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan (Polri)," kata Taufan.

Sebelumnya, dalam laporan pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebutkan sejumlah bentuk obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum yang ditemukan.

Salah satu poinnya disebutkan adanya penggunaan pengaruh jabatan.

Baca juga: CERITA Artis Dinikahi Pengusaha, Hotman Paris Penasaran Malam Pertama di Ranjang, Menikah 4 Kali

Bentuk-bentuk penggunaan pengaruh jabatan tersebut di antaranya anggota Kepolisian diperintah mengikuti skenario, pembuatan dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, serta proses BAP atas dua laporan dilakukan tidak sesuai prosedur, hanya formalitas dan tinggal ditandatangani.

Selain itu juga disebutkan pada pemeriksaan di awal kejadian terhadap Barada RE, Bripka RR, dan KM tidak dilakukan sesuai prosedur, Anggota Kepolisian yang tidak memiliki otoritas memasuki TKP, serta adanya permintaan kepada Kepala RS Bhayangkara S Sukanto untuk menyiapkan autopsi.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Kini Mantan Menteri Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Baca juga: LPSK Patahkan Temuan Komnas HAM Soal Brigadir J Lecehkan Putri, Dijelaskan Rincian Kejanggalan

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

KLARIFIKASI Ketua Komnas HAM Video Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Ini yang Sebenarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved