Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

KLARIFIKASI Ketua Komnas HAM Video Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Ini yang Sebenarnya

Viral di medos video Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia. Kini, Ahmad Taufan memberi klarifikasi

Editor: Salomo Tarigan
Dok Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di medos video Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia.

Kini, Ahmad Taufan memberi klarifikasi yang sebenarnya terkait ucapannya.

Kata Taufan itu di luar konteks wawancara.

Lebih lanjut, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan mengenai video viral pernyataannya itu direkam saat dirinya baru menyelesaikan diskusi bersama penyandang disabilitas tentang jalan keluar regulasi daerah.

Sebelum pulang, lanjut dia, ia kemudian mengobrol santai dengan teman-temannya.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Kini Mantan Menteri Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Tangkapan Layar Video Instagram)

Namun, lanjut dia, tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting obrolan tersebut.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak etis.

"Anyway, saya kecewa karena kok jurnalis bekerja seperti itu. Tapi sudah lah, apalagi sudah menjadi konsumsi publik," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (5/9/2022).

Terkait pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo bos mafia, Taufan menjelaskan bahwa yang dimaksudnya adalah Sambo mampu mengendalikan puluhan polisi bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice.

Menurutnya hal tersebut luar biasa.

"Kata mafia kurang tepat kalau di publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman. Sayangnya direkam dan diposting," kata Taufan.

Di wawancara lain, kata Taufan, ia menggambarkan kelompok Sambo seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum.

"Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," kata dia.

Taufan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal untuk menyerahkan rekomendasi ke pemerintah dan DPR RI.

Salah satu poin rekomendasi tersebut, kata dia, adalah reformasi kelembagaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved