Berita Sumut

Sambil Baca Sholawat, Siswa SD Alhidayah Saksikan Detik-detik Segel Pintu Sekolah Dibuka Kembali 

Puluhan siswa SD ini tampak semangat melihat kepala sekolah mereka, Ridwan menghancurkan papan kayu yang melekat di pintu.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kepala Sekolah Dasar (SD) Alhidayah, membuka segel dan gembok ruang kelas, Sabtu (3/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Suasana haru bahagia menyelimuti pencopotan segel kayu pintu kelas Sekolah Dasar (SD) Alhidayah, di Desa Sei Semayang, Jalan Kirab Remaja, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (3/9/2022).

Puluhan siswa SD ini tampak semangat melihat kepala sekolah mereka, Ridwan menghancurkan papan kayu yang melekat di pintu.

Satu persatu paku dicabut oleh Ridwan dari kayu yang menghalangi pintu masuk ruang belajar mengajar.

Baca juga: Ruangan Kelasnya Disegel, Pelajar SD Alhidayah Kompak Teriak: Kami Mau Sekolah

Sambil menyaksikan, para siswa yang mengenakan seragam pramuka bersholaw secara serentak.

Mata dan semangat mereka terus bergejolak melihat pintu yang sebentar lagi segera terbuka.

Siswa Gembira Ruang Kelas Dibuka Segel
Suasana bahagia para siswa Sekolah Dasar (SD) Alhidayah, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, usai ruang kelas yang sebelumnya disegel kembali dibuka, Sabtu (3/9/2022).

Bahkan, setelah papan kayu dilepas secara paksa, salah satu murid turut serta langsung membuka gembok yang dipasang penyegel.

Usai dibuka, puluhan siswa, diikuti gurunya langsung merangsek ke dalam ruangan yang sudah tiga hari tertutup.

Di dalam ruangan pun mereka nampak bersyukur akhirnya bisa belajar di dalam kelas setelah sebelumnya belajar di teras sekolah.

Kepala SD Alhidayah, Ridwan mengaku bersyukur akhirnya para siswa kembali dapat belajar secara nyaman di dalam kelas.

Ia pun mengapresiasi Polrestabes Medan yang sigap datang dan membuka segel.

"Dengan adanya peristiwa ini dengan adanya tindakan ini anak-anak telah kembali kegembiraannya semangat mereka kembali akan belajar seperti biasa," ucap Ridwan, Sabtu (3/9/2022).

Ridwan meminta setelah pencopotan segel kelas yang dilakukan oleh warga dapat terus berlanjut ke ranah hukum.

Menurutnya pihak penyegel sudah bertindak sewenang-wenang.

Dia pun mengaku kalau lahan sekolah merupakan tanah wakaf. Meski demikian yayasan mereka memiliki izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dan Kemenkumham.

Ia menerangkan, sebelum pencabutan segel ini pihaknya mengundang pihak penyegel agar bermediasi namun tak hadir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved