Brigadir J Ditembak Mati

PREDIKSI Komnas HAM: Ferdy Sambo Bakal Dihukum Berat dan Motif Pelecehan Mencuat di Pengadilan

Komnas HAM mengatakan Ferdy Sambo bakal mendapatkan hukuman berat atas kematian Brigadir J. 

HO
Komnas HAM mengatakan Ferdy Sambo bakal mendapatkan hukuman berat atas kematian Brigadir J.  

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM tengah viral setelah keterangannya menyatakan ada motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kendati demikian, Komnas HAM mengatakan Ferdy Sambo bakal mendapatkan hukuman berat atas kematian Brigadir J.  

Prediksi ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. 

Kata Taufah, prediksinya ini berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo yang mengaku menjadi perancang skenario kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansir Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.

Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparat penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

Jabatannya pun sebagai Kadiv Propam Polri yang seharusnya menegakkan disiplin dan ketertiban di internal Polri.

"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tutur Taufan.

Baca juga: Grafolog Bongkar Karakter Ferdy Sambo di Surat Keduanya: Cenderung Suka Kekerasan Fisik dan Kejam

Baca juga: Kenang Brigadir J, Serli Napitu Ciptakan Lagu, Kasus Pembunuhan Yosua Jadi Perhatian WNI di Inggris

Selain menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga telah melakukan obstruction of justice.

Ferdy Sambo dengan sengaja menghancurkan semua alat bukti, membuat skenario tembak-menembak, melibatkan bawahannya untuk menutupi kebenaran pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved