Brigadir J Ditembak Mati
Grafolog Bongkar Karakter Ferdy Sambo di Surat Keduanya: Cenderung Suka Kekerasan Fisik dan Kejam
Grafolog Tessa Sugito membongkar karakter Ferdy Sambo yang cenderung suka melakukan kekerasan fisik dan kekejaman.
Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.
Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggung jawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.
Salam Hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022
Tanda tangan dan materai
Ferdy Sambo SH SIK MH
Inspektur Jenderal Polisi
Tanggapan Mabes Polri Soal Surat Ferdy Sambo untuk Brigjen Hendra
Menanggapi unggahan istri Brigjen Hendra Kurniawan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara.
Dedi menyampaikan keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam perkara menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuktikan di persidangan.
"Fakta persidangan lah yang dinilai oleh hakim," ujar Dedi.
Menurut Irjen Dedi, unggahan istri Brigjen Hendra Kurniawan merupakan hal yang wajar.
Itu merupakan hak setiap tersangka maupun terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 66 KUHAP yang berbunyi: “Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian”.
"Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkari, monggo silakan," ujar Dedi.
Namun, kata Dedi, pembuktian itu nantinya diputuskan oleh hakim persidangan berdasarkan fakta persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Grafolog-Tessa-Sugito-membongkar-karakter-Ferdy-Sambo-bb.jpg)