Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ternyata Adegan Putri Dibopong Diperagakan, Ada Peran Kuat Maruf, Brigadir J, dan Bharada E

Adegan Brigadir J membopong Putri Candrawathi turut diperagakan, tetapi tak ditayangkan dalam siaran langsung Polri TV.

Ho/ Tribun-Medan.com
Adegan Kuwat dan Putri Candrawathi di Magelang Rekonstruksi 

“Dia hanya mau bopong, tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Maruf),” terangnya.

Taufan menuturkan, ada juga peristiwa yang tak direkonstruksi yang terjadi di kamar Putri Candrawathi.

Peristiwa itu adalah terkait Putri Candrawathi menangis, dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangga keluarga itu.

“Peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Susi dengar ibu nangis-nangis,” kata Taufan Damanik.

Saat itu, ucapnya, Susi mengira Putri Candrawathi sedih karena anaknya.

"Tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka,” jelasnya, dikutip dari Tribun Banten.

Diungkap Taufan, istri Ferdy Sambo merupakan orang yang detail dalam menggambarkan kejadian.

Bahkan karena terlalu detail, hal-hal yang tidak prinsipil dalam rekonstruksi disampaikan.

“Hal yang menurut saya tidak terlalu prinsipil, (misalnya) si a berada di sini, atau berada di situ,” ucap Taufan.

Kata Taufan, Putri dalam situasi tertekan sehingga cukup punya daya ingatan yang tinggi sehingga sampai detail bisa disampaikan.

Baca juga: Jefri Nichol Ungkap Kelakuan Anak Ferdy Sambo, Ketahuan Ribut di Klub Malam: Baru Banget Semalam

Baca juga: CEGAH Pelanggaran Lalin di Malam Hari, Satlantas Polres Tanjungbalai Giat Blue Light Patrol

Putri Tak Ditahan

Putri Candrawathi tampaknya lega usai pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Pemeriksaan di Bareskrim Polri berlangsung hingga 11 jam. 

Ia mulai diperiksa dari pukul 13.00WIB hingga pukul 23.50 WIB, Rabu (31/8/2022). 

Polisi menyatakan tidak Putri menahan karena alasan memiliki anak bayi. 

Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana itu dinyatakan tidak ditahan usai pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Polri. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved