Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim Polri, Apa Masalahnya?
Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik. Apa Masalahnya?
TRIBUN-MEDAN.COM - Kematian tragis Brigadir J kini menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, seorang jenderal bintang 2 yakni Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Bahkan tak hanyua Irjen Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga ikut terseret dan jadi tersangka.
Dilansir dari Kompas TV, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung memberi catatan agar polisi melengkapi berkas perkara tersebut.
"Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di kantornya, Senin (29/8/2022).
"Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ucapnya.
Namun Jampidum Kejagung mengatakan pihaknya masih melengkapi catatan untuk penyidik kepolisian.
Namun, berkas perkara Ferdy Sambo Cs segera dikembalikan.
"Belum dikembalikan (kemarin, red), belum karena kami masih belum memberi petunjuk secara tertulis, karena petunjuk tertulis itu harus komplet, harus lengkap," katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Akui soal Ini, Ada Apa? jadi Tugas Penyidik
Belum lama ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memberikan keterangan penting kepada Komnas HAM terkait lokasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
Pelecehan sebetulnya terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Bukan 3 Anaknya, Akhirnya Terungkap Veronica Tan Justru Khawatirkan Sosok Ini Saat Cerai dari Ahok
Baca juga: Akhirnya Veronica Tan Bereaksi Nicholas Sean Koar-koar Tak Mau Nikah, Diam-diam Rela Lakukan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Putri-Candrawathi-Suami-dan-Ajudan.jpg)