Sidang Etik Ferdy Sambo
Jenderal Bintang Tiga Marah Semprot Para Saksi Sidang Ferdy Sambo: Bicara Jujur, Jangan Berbelit!
"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujar Yusuf.
TRIBUN-MEDAN.com - Jenderal bintang tiga marah semprot para saksi saat sidang komisi kode etik dan profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo.
Terdapat momen tegang disaat pimpinan majelis hakim mencecar para saksi untuk mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainya.
Pimpinan sidang meminta saksi agar menyampaikan keterangan dengan jujur dan tak berbelit-belit.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Diketahui, Yusuf adalah salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang dalam sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.
Diungkapkan, dalam sidang ektik Sambo ada momen menegangkan saat pimpinan sidang mencecar para saksi.
Pimpinan majelis hakim saat itu terdiri dari jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2.
Di antaranya Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.
Selain itu, ada pula Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.
Mereka berupaya untuk mencocokkan keterangan para saksi.
"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujar Yusuf.
Diungkapkan, para saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang.
Termasuk Bharada Richard Eliezer, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kuat Ma'ruf, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.
Yusuf menerangkan, pimpinan sidang meminta agar saksi mengungkapkan kejadian secara jujur dan tak berbelit.
Hal ini agar tidak timbul perbedaan keterangan.