Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

ISTRI Ferdy Sambo Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Pengamat Hukum Beri Sindiran Telak

Usai menjalani sidang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi pun masih bungkam. Sontak pakar hukum buka suara.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana menjadi tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tapi sayangnya, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut masih bungkam dan kekeh menyebut dirinya menjadi korban pelecehan dari Brigadir J.

Sontak saja, beberapa pihak pun memberikan komentarnya seperti ahli hukum pidana yaitu Abdul Fikar Hadjar.

Dilansir dari tribunnews.com, Abdul Fikar Hadjar menilai ada dua kemungkinan mengenai Putri Candrawathi.

Menurutnya, kemungkinan pertama adalah sekedar laporan palsu.

Kemungkinan kedua adalah laporan terkait dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri Candrawathi, adalah sengaja menutupi peristiwa lainnya dalam pembunuhan Brigadir J.

"Laporan ini sengaja ditujukan untuk menutupi peristiwa yang lain. Dalam hal ini adalah ditembaknya Brigadir J itu."

"Saya kira ini yang disebut penghalang-halangan untuk penegakan hukum yang sebenarnya atau obstruction of justice," jelasnya dalam Apa Kabar Indoensia Malam di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022).

Namun, dalam kasus ini Putri Candrwathi tetap bersikeras menjadi korban pelecehan walaupun sudah menjadi tersangka.

Abdul Fikar Hadjar menegaskan bahwa Putri Candrawathi kurang alat bukti yang membuat laporan tersebut tak dapat diproses lebih lanjut.

Menurutnya, penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) akan dimungkinkan mengabaikan keterangan Putri Candrawathi.

"Kekuatan pembuktian itu tidak digantungkan pada keterangan tersangka tetapi pada keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, dan petunjuk."

"Petunjuk itu gabungan dua alat bukti yang melahirkan satu petunjuk," paparnya.

Tak hanya itu, Abdul Fikar Hadjar pun mengomentari terkait pasal yang dikenakan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved