Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

PUTRI HALUSINASI? LPSK : Pelecehan Seksual di Luar Nalar, Sudah Dihentikan Penyidik

Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban 

Metode apa sebetulnya yang digunakan LPSK untuk menguji kebenaran laporan pelecehan seksual?

Kalau undang-undang memberikan empat syarat. Satu apakah pemohon memiliki sifat keterangan untuk mengungkap suatu perkara. Yang kami uji juga apa permohonan ini berdasarkan sesuatu kebenaran.

Kedua, kita mendalami tingkat ancaman, ada tingkat ancaman yang dihadapi pasca peristiwa tindak pidana.

Yang ketika kita mendalami situasi medis dan psikologisnya. Ada tidak yang mengakibatkan dia terganggu misalnya sakit dan traumatik.

Keempat adalah apakah pemohon pernah melakukan kejahatan. Dan yang paling penting adalah kita melakukan sinkronisasi laporan pemohon karena kami mendapatkan laporan yang tidak sinkron.

Yang paling tidak sinkron dan krusial apa contohnya?

Kami mendapat informasi bahwa almarhum Brigadir Josua dapat luka tembak di belakang kepala tembus ke hidung. Luka tembak itu tidak mungkin terjadi kalau versi ceritanya tembak menembak. Itu tidak mungkin terjadi.

Yang lain kami melihat ada yang ganjil dari proses hukum terhadap peristiwa yang terjadi. Sebenarnya mudah saja pada saya sampaikan belum ada yang mengkritisi soal itu. Soal fakta ada kematian dan tidak adanya laporan kepolisian.

Kami berpandangan memang kematian Josua ini tidak dikehendaki untuk diinvestigasi sehingga tidak terbitkan laporan kepolisian.

Hal ganjil lain adalah Brigadir Josua disebut sebagai terduga pelaku atas dua LP pelecehan seksual dan tembak menembak. Selain itu untuk apa jenazah di otopsi, otopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kalau dia di otopsi berarti Brigadir J korban.

(*/Tribun-Medan.com/Tribun Network/Reynas Abdila)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Sebut Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Luar Nalar

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved