Brigadir J Ditembak Mati

Kak Seto Gerah Dituding Cari Panggung di Kasus Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Hubungan Anak Jenderal

Kak Seto menjadi sorotan setelah turut ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUN MEDAN/HO
Kak Seto adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia 

"Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak. Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," ujar dia.

Diberitakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Karena kasus itu, kabarnya anak-anak Ferdy Sambo jadi sasaran bullying. Mereka merasa tertekan.

Karena itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Usulkan Putri Jadi Tahanan Luar

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto telah menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) malam. 

Ia datang menemui Irjen Ferdy Sambo untuk membicarakan psikologis empat anak Irjen Ferdy Sambo. 

Apalagi, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia mengatakan, anak balita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi
Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi (HO)

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved