Brigadir J Ditembak Mati

Kak Seto Gerah Dituding Cari Panggung di Kasus Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Hubungan Anak Jenderal

Kak Seto menjadi sorotan setelah turut ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUN MEDAN/HO
Kak Seto adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sorotan setelah turut ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Peran Kak Seto mendatangi Ferdy Sambo di Mako Brimob dicurigaii netizen. Netizen menuding Kak Seto terkesan sangat peduli kepada anak orang kaya atau anak jenderal. Namun, tidak bergerak bila ke anak-anak dari keluarga kurang mampu.  

Bahkan, Kak Seto dituding mencari keuntungan. Sehingga, banyak warganet mengaku sudah tidak respect lagi dengan Kak Seto.   

Terbaru, kak Seto kembali mengusulkan agar Putri Candrawathi diberikan keringanan sebagai tahanan luar.  Usulan itu, kata Kak Seto melihat kondisi anak bungsu Putri masih berusia 1,5 tahun. 

Lalu, Kak Seto kembali disorot karena menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022). Kedatangannya untuk membicarakan nasib psikologis anak-anak Ferdy Sambo. 

Ia mendapatkan sorotan oleh netizen karena terlihat terlalu peduli dengan nasib keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Menangapi ini, Kak Seto mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.

Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

"Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.

Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.

Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.

"Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.

Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved