Kasus Ferdy Sambo
FAKTA SIDANG ETIK, Ferdy Sambo Dipecat, Seorang Brimob Marah Didekat 2 Jenderal, Usir Semua Wartawan
Anggota Brimob tersebut marah saat puluhan Wartawan yang sedang menunggu kedatangan Ferdy Sambo di depan Ruang Sidang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.
Adapun sidang kode etik dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.
Serahkan Surat Permintaan Maaf
Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf di sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Sambo menyatakan, surat tersebut merupakan tulisan tangannya sendiri.
Dia kemudian membacakan surat tersebut.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan," ujar Sambo di depan ruangan sidang, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Sambo melanjutkan permintaan maafnya karena pelanggaran yang dia lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Sambo menyebut dirinya juga menyerahkan surat permintaan maaf tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini. Terima kasih, Yang Mulia," imbuhnya.
Adapun surat permintaan maaf tersebut sempat Sambo bacakan sebelum diserahkan.
Berikut isinya:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brimob-marah-di-sidang-ferdy-sambo.jpg)