Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Bintang 2, Kini Suami Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J
Inilah Sosok Jenderal Bintang 2 yang Berani Jemput Irjen Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok jenderal bintang 2 inilah yang ternyata berani menjemput Irjen Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok jenderal bintang 2 yang menjemput Irjen Ferdy Sambo.
Sempat menolak, akhirnya sang jenderal berhasil membawa Ferdy Sambo.
Kini, Ferdy Sambo pun sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Bersama istrinya, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka, Ferdy Sambo kini menjalani proses hukum.
Adapun, penjemputan sebelumnya dilakukan sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian brogadeir J.
Sosok jenderal yang dimaksud Sigit ialah Irjen Slamet Uliandi.
Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).
Baca juga: Pesan Ferdy Sambo untuk Anaknya yang Ingin Jadi Polisi, Suami Putri Candrawathi Curhat ke Kak Seto
Adapun penjemputan dilakukan Ulin atas dasar pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berubah, di mana ternyata Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya.
Saat itu, Sambo bersikukuh dengan keterangan awalnya.
Keterangan itu yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sehingga mengakibatkan Brigadir J tewas.
Karena masih tidak mau mengaku, Ferdy Sambo pun dikurung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Surat-permohonan-maaf-Ferdy-Sambo.jpg)