Brigadir J Ditembak Mati

Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Dipicu Masalah Asusila, Ini Kelakuan Kuat Maruf

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, adanya motif pembunuhan Brigadir J ini berawal dari dugaan fitnah Kuat Maruf.

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) 

Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.

Setelah itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun. Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.

Kuat Maruf Mencoba Melarikan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan tersangka Kuat Maruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Awalnya Sigit membeberkan adanya keinginan dari salah satu tersangka, Bharada Richard Eliezer, untuk mengungkap secara terang insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua. Dia menyebut Bharada E mengakui menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang-benderang, Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Sigit.

Sigit juga mengatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya. Maka, kata dia, Bharada E pun memutuskan meminta perlindungan dari LPSK. "Keterangan tersebut kita tuangkan di dalam BAP dan saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan dari LPSK untuk jadi justice collaborator," ucapnya.

Kemudian, Jenderal Sigit menyampaikan, setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itulah, Sigit menyebut ada upaya dari Kuat Ma'ruf untuk melarikan diri.

"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun diamankan dan sempat ditangkap," ujar Sigit.

Inilah rangkuman soal Kuat Maruf yang dipaparkan Deolipa Yumara:

1. Kuat Maruf merupakan warga sipil, squad lama dalam asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

2. Kuat Maruf berani membentak dan melarang anggota polisi, Bharada E.

3. Kuat Maruf merasa ingin di nomor satukan dari seluruh ART maupun Ajudan di rumah tangga Ferdy Sambo.

4. Kerap memberikan laporan kepada Irjen Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved