Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Bukti Foto Brigadir J Terkapar Usai Ditembak

Baru-baru ini, Komnas HAM mengantongi bukti baru terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo dan Ajudan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy jadi sorotan.

Baru-baru ini, Komnas HAM mengantongi bukti baru terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, membeberkan sederet bukti yang telah mereka kantongi.

Ilustrasi penembakan Brigadir J
Ilustrasi penembakan Brigadir J (Tribun-Manado.co.id)

Salah satu bukti yang didapatkan yakni foto yang menunjukkan Brigadir J terkapar di rumah Ferdy Sambo sesaat setelah ditembak Bharada E.

Hal itu dikatakan Anam saat rapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus pembunuhan Brigadir J di gedung DPR, Senin (22/8/2022).

 

Baca juga: Hasil Play-off Liga Champions Tadi Malam, Benfica, Viktoria Plzen & Maccabi Amankan Tiket UCL

Baca juga: Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Supervisi Dari Dit Samapta Polda Sumut

 
"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Anam.

Menurut Anam foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.

"Karena ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting. jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Anam.


Ia mengatakan juga akan menyerahkan foto itu ke penyidik Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.

Selain foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di lokasi kejadian, menurut Anam pihaknya juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP agar dihilangkan.

Baca juga: SOSOK Kamaruddin Simanjuntak dari Siborongborong, Keberanian Pengacara Keluarga Brigadir J Disorot


 
"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," katanya.


Semua hal itu kata Anam memudahkan pihaknya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Selain itu Choirul Anam menyatakan bahwa skuat yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata adalah Kuwat Maaruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuwat Maaruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Untuk Keselamatan Pengendara, Kasat Lantas Polres Simalungun FGP Kajian Aspek Jalan Cegah Kecelakaan

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved