Brigadir J Ditembak Mati

Jenderal Listyo Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

"Karena menurut personel Divpropam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan," tuturnya.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan termasuk salah satu perwira Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra diduga telah melanggar kode etik karena melakukan perbuatan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum untuk mengaburkan kasus kematian Brigadir J.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra kini ditahan di tempat khusus atau Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: TERJAWAB Penyebab Bharada E Ubah Keterangan Awal, Langsung Jujur setelah Ditanya Langsung Kapolri

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved