Brigadir J Ditembak Mati

Jenderal Listyo Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran bekas Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, setelah persitiwa penembakan, Brigjen Hendra mendatangi rumah keluarga Brigadir J di Jambi untuk proses penyerahan jenazah.

Waktu itu, kata Kapolri, Brigjen Hendra datang pada malam hari.

Brigjen Henra kemudian meminta pihak keluarga untuk tidak merekam kedatangan peti jenazah Brigadir J.

Tak hanya itu, lanjut Kapolri, pihak keluarga korban juga tidak diperbolehkan merekam ataupun memotret jenazah Brigadir J.

"Malam harinya, datang personel dari Divisi Propam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan atau Karo Paminal," kata dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.

"(Brigjen Hendra) menjelaskan dan meminta (keluarga) pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib."

Selanjutnya, Kapolri menuturkan, Brigjen Hendra menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh Brigadir J kepada pihak keluarga.

“Keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah," tutur Listyo.

Namun, ungkap Kapolri, pihak keluarga Brigadir J tidak serta merta percaya begitu saja terkait dengan penjelasan yang disampaikan personel Divisi Propam tersebut.

Menurut Kapolri, pihak keluarga Brigadir J menanyakan terkait keberadaan CCTV yang ada di lokasi kejadian atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di tempat kejadian, kemudian hal-hal yang dirasa janggal," ujar mantan Kabareskrim itu.

Selain itu, pihak keluarga juga menanyakan barang-barang milik korban Brigadir J kepada polisi yang mengantarkan jenazahnya.

"Kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik,” tutur jenderal polisi bintang empat ini.

Baca juga: DPR RI Minta Tunjukkan Wujud Ferdy Sambo kepada Publik dari Tahanan Mako Brimob

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, personel Polri yang mengantar jenazah Brigadir J juga menjelaskan alasan korban tidak bisa dimakamkan secara kedinasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved