Motif pembunuhan Brigadir J

Usai Klaim Punya Foto Brigadir J Terkapar di TKP, Komnas HAM Hentikan Investigasi Kasus Ferdy Sambo

Komnas HAM mmutuskan berhenti melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kenapa?

Dok Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM mmutuskan berhenti melakukan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kenapa?

Padahal, Komnas HAM sering memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan independen mereka. 

Terakhir, Komnas HAM menyampaikan hasil temuan mereka di hadapan Komisi III DPR RI. 

Mereka mengklaim mengantongi foto Brigadir J terkapar usai ditembak para tersangka pada 8 Juli 2022 lalu. Namun, Komnas HAM tak mau menunjukkan kepada publik, lantaran dapat meganggu proses penyidikan polisi.  

"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022). 

Menurut Anam foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.

"Karena ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting, jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Anam.

Ia mengatakan juga akan menyerahkan foto itu ke penyidik Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.

Selain foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di lokasi kejadian, menurut Anam pihaknya juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP agar dihilangkan.

"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," katanya.

Semua hal itu kata Anam memudahkan pihaknya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Selain itu Choirul Anam menyatakan bahwa squat yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata adalah Kuwat Maaruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuwat Maaruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya kata Anam, beredar informasi adanya skuat-skuat yang mengancam Brigadir J sebelum dibunuh. Squat yang dimaksud sempat mengarah ke sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Namun ternyata yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf.

Ancaman pembunuhan dan adanya dugaan penyiksaan inilah yang menjadi dasar dan didalami Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini, dengan menemui keluarga dan kerabat Brigadir J di Jambi, pada 16 sampai 18 Juli 2022 lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved