Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Cara Berpindah Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Namanya Orang Rakus

Masih tersisa kejanggalan seputar kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Misteri hilangnya uang Rp 200 j

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Misteri berpindahnya uang dari rekening Brigadir J diungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih tersisa kejanggalan seputar kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu di antaranya kejahatan perbankan. Terkait misteri hilangnya uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir  J, Kamaruddin Simanjuntak menduga uang Rp 200 juta milik kliennya yang berasal dari empat rekening ditarik setelah dibunuh.

Penarikan uang tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tersangka, yakni Bripka Ricky Rizal atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: LANGSUNG Dijawab DPR Usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dicopot Gara-gara Kasus Brigadir J

“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).

 Akan tetapi, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut.

Baca juga: Beda Statusnya Tersangka, Nikita Mirzani Sindir Perlakuan Istimewa Polisi pada Dito Mahendra

“Namanya orang rakus selalu kekurangan duit,” ujar dia.

Atas dasar dugaan itulah, Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.

“Tindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu Pasal 362 juncto 365 juncto TPPU,” ujar dia.

Baca juga: KPK Akhirnya Bertindak Panggil LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigdir J.

Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.

Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Rekening DIbekukan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved